Kamus Properti

Membeli rumah untuk pertama kalinya? Pahami berbagai istilah teknis dalam dunia properti, hukum pertanahan, dan perbankan di sini.

Agunan

Aset atau properti yang dijaminkan oleh peminjam kepada bank (kreditur) untuk mendapatkan pinjaman KPR.

Akad Kredit

Perjanjian resmi berupa penandatanganan kesepakatan pembiayaan pinjaman (KPR) antara nasabah dengan pihak bank.

Appraisal

Proses penaksiran nilai properti yang dilakukan oleh pihak independen atau bank untuk menentukan jumlah pinjaman maksimal yang bisa diberikan.

BI Checking / SLIK OJK

Sistem Layanan Informasi Keuangan dari OJK yang berisi riwayat kredit seseorang. Bank menggunakan data ini untuk menentukan apakah pengajuan KPR disetujui atau ditolak.

Booking Fee

Biaya tanda jadi atau uang pemesanan yang dibayarkan pembeli kepada developer untuk mengamankan unit properti agar tidak dijual ke orang lain.

BPHTB

Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan. Pajak yang dikenakan kepada pembeli saat proses jual beli properti. Besarnya umumnya 5% dari Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) dikurangi Nilai Perolehan Objek Pajak Tidak Kena Pajak (NPOPTKP).

Cluster

Kawasan perumahan yang memiliki satu desain seragam, tanpa pagar pada tiap rumah, dan dilengkapi satu pintu gerbang utama (one gate system) untuk keamanan.

Developer / Pengembang

Perusahaan atau perorangan yang membangun suatu kawasan perumahan atau apartemen dari lahan kosong hingga siap huni.

HGB (Hak Guna Bangunan)

Sertifikat yang memberikan hak untuk mendirikan dan mempunyai bangunan di atas tanah yang bukan miliknya sendiri, dengan jangka waktu tertentu (biasanya 30 tahun) dan dapat diperpanjang.

KPA (Kredit Pemilikan Apartemen)

Fasilitas pinjaman dari bank untuk membeli apartemen.

KPR (Kredit Pemilikan Rumah)

Fasilitas kredit atau pinjaman yang diberikan perbankan kepada nasabah perorangan untuk membeli atau merenovasi rumah.

NJOP (Nilai Jual Objek Pajak)

Harga rata-rata yang diperoleh dari transaksi jual beli yang terjadi secara wajar, ditentukan oleh pemerintah sebagai dasar pengenaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

SHM (Sertifikat Hak Milik)

Sertifikat tertinggi dan terkuat dalam kepemilikan properti, yang menunjukkan hak kepemilikan penuh tanpa batas waktu atas tanah dan bangunan.

Tenor

Jangka waktu atau masa pelunasan pinjaman/kredit yang disepakati antara bank dan nasabah (misalnya 10, 15, atau 20 tahun).

Turnover (Balik Nama)

Proses membalikkan nama pada sertifikat rumah dari pemilik sebelumnya (atau developer) menjadi nama pembeli baru.